Dr. Surach Winarni, S.H., M.Hum.
Trainer
Doktor Ilmu Hukum., Sarjana Hukum., Magister Humaniora.
Doktor Ilmu Hukum., Sarjana Hukum., Magister Humaniora.
Dr. Surach Winarni adalah seorang praktisi dan akademisi hukum perbankan yang sangat berpengalaman
Credit Operations Head di Kantor Wilayah Semarang
Keahlian:
Trainer Perbankan: Sangat aktif memberikan pelatihan (in-house training) di berbagai institusi seperti BPD DIY, BRI, Bank Kalimantan Barat, dan PERBARINDO dengan materi seputar aspek hukum perkreditan, penyelesaian kredit bermasalah, fraud, dan operasional perbankan
Saksi Ahli: Seringkali diminta sebagai saksi ahli oleh berbagai lembaga penegak hukum seperti POLDA DIY, KEJATI, MABES POLRI, dan berbagai Pengadilan Negeri dalam kasus-kasus tindak pidana perbankan (TIPIBANK), kredit macet, fraud, korupsi, dan sengketa perbankan lainnya
Narasumber dan Konsultan: Terlibat sebagai narasumber dalam penyusunan draf akademik untuk perubahan UU Perbankan dan UU Perbankan Syariah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), UGM, dan UII
Akademisi: Selain menjadi dosen tamu di UGM dan UII, beliau juga menjadi pembimbing tesis, serta Co-Promotor dan Penguji Disertasi S3 di UGM dan UII
Celeban UH 3 No: 374 A, Yogyakarta
08122954548
N/A
N/A